
Malangjernih.com – Kabupaten Malang
Rangkaian polemik yang muncul dalam proses tender proyek Perluasan IGD RSUD Kanjuruhan menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi profesi wartawan, Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, yang menyatakan akan membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut.
Tender senilai miliaran rupiah ini saat ini memasuki masa sanggah, setelah satu peserta resmi mengajukan sanggahan melalui sistem LPSE Kabupaten Malang. Namun hingga kini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rudi menyatakan masih menunggu hasil evaluasi akhir dari Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Ketua IWO Malang Raya, menyampaikan bahwa pembentukan tim investigasi dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif pers dalam mengawal transparansi anggaran publik.
“Kami akan bentuk tim khusus dari IWO Malang Raya untuk mengumpulkan data, memverifikasi dokumen dan menelusuri kejanggalan dalam proses tender RS Kanjuruhan. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam fungsi kontrol sosial,” tegasnya, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, melalui sumber media online, didapat PPK Rudi mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan RI di Kabupaten Malang untuk memastikan langkah-langkah kehati-hatian diambil dalam merespons sanggahan. Namun, Rudi juga menyayangkan bahwa sanggahan baru dikirim di hari terakhir masa sanggah.
“Waktu menjadi molor. Kami menyayangkan sanggahan baru diajukan hari ini, padahal dampaknya bisa mempengaruhi tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Direktur RSUD Kanjuruhan menekankan pentingnya proses pengadaan yang transparan dan efisien.
“Kami harap semuanya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai harapan masyarakat untuk efisiensi anggaran,” tuturnya.
IWO Malang Raya menegaskan bahwa hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka kepada publik dan bila ditemukan indikasi pelanggaran serius, akan direkomendasikan ke lembaga terkait.
“Kami tidak punya kewenangan hukum, tapi kami punya kewajiban moral dan etika untuk menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam proses pengadaan yang menyangkut dana publik,” pungkas perwakilan IWO.(Red)







