Wabup Malang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui UMKM dan Koperasi Digital

MALANG — Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib mendorong penguatan ekonomi perempuan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Lathifah saat menghadiri Semiloka “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Usaha Mikro Kecil dan Koperasi Berbasis Digital” dalam rangka Penguatan Organisasi Harakah Majelis Taklim (HMT) Jawa Timur Tahun 2026 di Pondok Pesantren Al-Hidayah Induk, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/9/2026).
Menurut Lathifah, keberadaan HMT tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai ruang pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi para anggotanya.
“Tujuannya adalah yang pertama mencerdaskan melalui majelis taklim-majelis taklim. Ngaji, belajar agama, juga memberdayakan,” kata Lathifah.

Ia mengatakan, organisasi majelis taklim memiliki jaringan yang cukup luas, mulai dari tingkat pusat, wilayah, kabupaten/kota, hingga kecamatan di sejumlah daerah. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi modal sosial untuk membangun jejaring ekonomi antaranggota.
Menurutnya, banyak anggota majelis taklim yang telah memiliki produk usaha. Melalui forum tersebut, para pelaku usaha dapat saling mengenalkan produk, bertukar informasi, sekaligus membuka peluang kerja sama.
“Melalui forum itu diharapkan juga terjadi jaringan-jaringan perekonomian antaranggota majelis taklim. Banyak yang mempunyai produk-produk. Di forum ini bisa berjejaring, bisa saling tukar informasi, sehingga harapan kami para anggota ini semakin berdaya perekonomiannya,” ujarnya.
Lathifah juga menyoroti persoalan akses permodalan yang masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMKM perempuan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah persyaratan agunan dalam mengakses pembiayaan perbankan.
“Bank itu tidak ramah dengan perempuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan kepemilikan aset yang digunakan sebagai agunan. Dalam sejumlah keluarga, aset seperti rumah atau kendaraan masih tercatat atas nama suami sehingga perempuan yang menjalankan usaha dapat mengalami kesulitan ketika membutuhkan akses pembiayaan.
Karena itu, menurut Lathifah, diperlukan alternatif pembiayaan yang dapat membantu perempuan pelaku UMKM memperoleh modal usaha sekaligus mengembangkan bisnisnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa Harakah Majelis Taklim di Jawa Timur telah memiliki 37 cabang.
Lathifah mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk membantu UMKM agar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memperluas pasar.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pelatihan, digitalisasi, pendampingan, hingga kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha. Perangkat daerah seperti Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan turut berperan dalam pembinaan UMKM di Kabupaten Malang.
“Pelatihan-pelatihan sudah baik melalui Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan yang selama ini menjadi leading sector untuk UMKM yang ada di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Selain pelatihan, Pemkab Malang juga memberikan dukungan dalam pengurusan sejumlah legalitas usaha, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan perizinan produk pangan.
“Perizinan dibantu, kemudian sertifikat halal juga dibantu. Pemerintah juga menyiapkan anggaran meskipun jumlahnya tidak banyak. Kemudian NIB juga dipermudah,” katanya.
Menurut Lathifah, UMKM yang masuk dalam program yang dibiayai pemerintah dapat memperoleh fasilitas pengurusan legalitas tanpa biaya. Namun, keterbatasan anggaran membuat fasilitas tersebut belum dapat mencakup seluruh pelaku UMKM yang jumlahnya cukup banyak.
Di sisi lain, sejumlah layanan juga memberikan kemudahan pengurusan legalitas secara gratis. Pengurusan NIB, sertifikat halal, hingga PIRT pada sejumlah layanan dapat dilakukan dalam satu paket.
Lathifah berharap penguatan organisasi, jejaring ekonomi, digitalisasi, akses permodalan, serta kemudahan legalitas dapat semakin membuka peluang bagi perempuan untuk mengembangkan usaha.
Sebagai informasi, Dra. Hj. Lathifah Shohib merupakan Wakil Bupati Malang periode 2025–2030. Ia berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang mendorong UMKM, khususnya yang dijalankan perempuan, agar semakin memiliki daya saing dan m
ampu berkembang secara berkelanjutan. (Rmn)
