Kabupaten Malang – malangjernih.com
Proses tender proyek Perluasan IGD RSUD Kanjuruhan lantai 1-4 ,dengan kode tender 10044436000 memasuki babak baru. Meski dalam sistem LPSE Kabupaten Malang sudah tercatat masuk ke tahap Penandatanganan Kontrak per 16 Juli 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan final dari pihak Pokja.
Dari hasil penelusuran awak media saat konfirmasi ke lantai 6 Gedung Pemkab Malang, diketahui bahwa Pokja 2, yang menangani proyek bernilai besar tersebut, masih melakukan verifikasi lapangan atas sanggahan yang diajukan salah satu peserta tender.
“Masih proses verifikasi lapangan, belum ada final. Pokja masih menelaah dokumen dan kondisi lapangan,” ujar salah satu anggota Pokja kepada MalangJernih.com, Selasa (15/7), yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Sanggahan tersebut diketahui diajukan pada hari terakhir masa sanggah, 14 Juli 2025, dan sesuai ketentuan, Pokja diberikan waktu maksimal 5 hari kerja untuk merespons sanggahan secara tertulis.
Munculnya tahapan SPPBJ di sistem LPSE memunculkan pertanyaan. Pasalnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (6) Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021, proses penerbitan SPPBJ baru bisa dilakukan setelah sanggahan dijawab, dan tidak boleh dilakukan di tengah proses sanggah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pihak RS Kanjuruhan, Rudi, Selasa, (15/7/2025) menyatakan bahwa dirinya belum menerima Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dari Pokja, yang menjadi syarat utama penerbitan SPPBJ.
“Belum ada BAHP masuk ke kami, kami masih menunggu hasil resmi dari Pokja,” terang Rudi kepada Media
Rekan Wartawan yang melakukan konfirmasi juga sempat diarahkan ke lantai 5 untuk menemui Kasubbag PBJ, namun menurut petugas resepsionis, pejabat terkait sedang dinas luar ke Kota Malang sehingga belum bisa ditemui untuk memberikan konfirmasi.

Proyek ini sebelumnya sudah disorot oleh masyarakat dan media karena nilai kontraknya yang besar dan urgensi proyek yang menyangkut layanan kesehatan publik. Publik berharap proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak terburu-buru dalam penetapan pemenang.
Untuk diketahui, Asosiasi Wartawan IWO Malang Raya akan terus memantau dan menyampaikan informasi perkembangan tender RS Kanjuruhan secara objektif dan berimbang. (Red)







