oleh

Kanwil Kemenag Jatim Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

-Artikel-43 Dilihat
banner 468x60
Kepala MAN 2 Kota Malang Dr. H. Samsudin, M.Pd saat sesi foto bersama

Sidoarjo — Upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota serta sejumlah madrasah di Jawa Timur. Para peserta mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi maupun secara daring melalui Zoom dari daerah masing-masing.

banner 336x280

Dalam kegiatan itu, Kepala MAN 2 Kota Malang, Samsudin, hadir bersama Ketua Zona Integritas serta Koordinator Enam Area Perubahan. Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen madrasah dalam mendukung implementasi pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak seharusnya dipahami sebatas pemenuhan dokumen administratif semata. Menurutnya, esensi dari ZI adalah terwujudnya perubahan nyata dalam budaya kerja serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

“Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan. Tanpa komitmen pimpinan, pembangunan Zona Integritas tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya di hadapan para peserta.

 

Ia menjelaskan bahwa pimpinan satuan kerja memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Khairunnas, memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia menekankan bahwa integritas merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu, khususnya aparatur sipil negara dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

 

Dalam arahannya, ia mengisahkan teladan integritas pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab tentang seorang putri penjual susu yang menolak mencampur susu dengan air meskipun tidak ada yang mengawasi. Kisah tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa integritas harus tetap dijaga meski tanpa pengawasan dari siapa pun.

“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi tidak mudah diwujudkan. Karena itu kita harus melatih diri untuk menolak segala bentuk penyimpangan, karena pada akhirnya integritas itu kembali untuk kebaikan diri kita sendiri,” ungkapnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap aparatur negara hendaknya menjadikan pekerjaan sebagai bentuk ibadah, sehingga setiap pengabdian yang dilakukan dapat membawa keberkahan.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenag RI juga memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pembangunan Zona Integritas. Di antaranya Kementerian Agama Kota Malang, Kementerian Agama Kota Batu, serta MAN 2 Kota Malang yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi pengetahuan yang disampaikan oleh Siti Mudayaroh. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan program OY-OK-OW (One Year, One Kanwil, One WBK), tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, persyaratan pengusulan evaluasi ZI, serta berbagai catatan penting dalam proses evaluasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur semakin memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Dengan komitmen bersama, birokrasi Kementerian Agama diharapkan semakin profesional dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Rmn)

banner 336x280